Laporan Kades Pedamaran VI Terhadap Wartawan Nakula, atas Dugaan Pemerasan dan Fitnah

BANDUNG – Pedamaran VI, Ogan Komering Ilir kembali diguncang berita miring. Kali ini, laporan Kades Pedamaran VI, Makmun Murod, melaporkan oknum wartawan Media Nakula, inisial W, dan dua oknum lainnya, inisial MT dan L, kepada pihak berwajib atas dugaan pemerasan dan fitnah.

Murod menjelaskan bahwa oknum wartawan tersebut telah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap dirinya dan perangkat desa. Mereka meminta sejumlah uang dan mengancam akan menerbitkan berita negatif jika permintaannya tidak dipenuhi.

“Rekaman pembicaraan terkait pemerasan dan pengancaman sudah kami serahkan kepada pihak berwajib sebagai bukti,” ungkap Murod dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Desa Pedamaran VI, Senin (15/4/2024).

Murod tidak sendiri dalam melaporkan oknum wartawan tersebut. Bendahara Desa Pedamaran VI, Rahmi, juga turut memberikan keterangan bahwa kesepakatan sukarela yang dilakukan desa bertujuan untuk mempermudah pengurusan administrasi dan bantuan THR bagi penunggu kantor desa. Namun, pemberitaan yang disampaikan oleh oknum wartawan tersebut dibesar-besarkan dan dipelintir, sehingga menimbulkan kerugian imateril bagi perangkat desa dan keluarga mereka.

“Pemberitaan yang ditayangkan oleh oknum wartawan tersebut tendensius dan melanggar kode etik jurnalistik. Hal ini telah berdampak pada psikologis kami dan keluarga. Kami juga mengalami kerugian imateril akibat pemberitaan tersebut,” jelas Rahmi.

Murod dan perangkat desa Pedamaran VI menjerat oknum wartawan tersebut dengan pasal berlapis, termasuk pasal pemerasan, pengancaman, fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE. Mereka berharap penegak hukum dapat segera menangani kasus ini dan mengusut tuntas semua oknum yang terlibat.

“Kami mohon kepada pihak berwajib untuk menindaklanjuti kasus ini sesegera mungkin. Kami ingin semua oknum yang terlibat diusut tuntas dan kebenaran dapat terungkap,” kata Murod.

Baca Juga  Rekor Pendapatan Nvidia Mengangkat Saham, Pasar Saham S&P 500 Capai Puncak Baru

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang berbagai tanggapan. Banyak masyarakat yang mendukung langkah tegas Kades Pedamaran VI untuk melawan oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan dan fitnah.

“Saya mendukung langkah Kades Pedamaran VI untuk melaporkan oknum wartawan tersebut. Kita harus berani melawan ketidakadilan dan menegakkan hukum,” ujar salah satu warga Desa Pedamaran VI.

Masyarakat berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi oknum wartawan yang tidak bertanggung jawab dan agar kebebasan pers tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Kasus dugaan pemerasan dan fitnah yang dilakukan oleh oknum wartawan Media Nakula terhadap Kades Pedamaran VI dan perangkat desa tidak hanya berdampak pada psikologis mereka, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi.

Masyarakat Desa Pedamaran VI menjadi resah dan tidak percaya dengan pemberitaan media. Hal ini dapat mengganggu aktivitas ekonomi dan pariwisata di desa tersebut.

“Kami harap kasus ini dapat segera diselesaikan agar masyarakat desa tidak resah dan aktivitas ekonomi dapat kembali normal,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Pedamaran VI.

Peran Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi insan pers untuk selalu menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Wartawan harus bekerja secara profesional dan berimbang dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama bagi insan pers. Kita harus selalu menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan bekerja secara profesional dalam menyampaikan informasi kepada publik,” ujar salah satu pakar media di Medan.

Harapan dan Pesan

Masyarakat Desa Pedamaran VI dan seluruh pihak terkait berharap agar penegak hukum dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan.

Baca Juga  Sekelompok Monyet Agresif Menyerang Seorang Wanita India di Rumahnya

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah termakan oleh berita bohong.

“Kita harus selalu kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial. Jangan mudah termakan oleh berita bohong,” pesan salah satu warga Desa Pedamaran VI.

Laporan Kades Pedamaran VI atas kasus dugaan pemerasan dan fitnah yang dilakukan oleh oknum wartawan Media Nakula menjadi contoh nyata dari upaya oknum tertentu untuk menjatuhkan kredibilitas dan merusak reputasi seseorang.

Masyarakat dan seluruh pihak terkait perlu bersatu untuk melawan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan menegakkan hukum demi terciptanya keadilan dan kebenaran.

Komentar