BANDUNG – Menjelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah, (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Disperindag Jawa Barat siap awasi penjualan parsel dan produk makanan.
Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan keamanan dan kualitas produk yang beredar di pasaran. Kepala Disperindag Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih, menyampaikan komitmennya dalam menghadapi tantangan tersebut.
“Kita akan melakukan pengawasan terpadu dalam waktu dekat,” ujar Noneng dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/4/2024).
Pengawasan ini tidak hanya terfokus pada penjualan parsel, tetapi juga pada produk makanan secara umum. Noneng menekankan pentingnya memastikan bahwa produk makanan yang beredar memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Selain mengawasi kualitas produk, Disperindag Jawa Barat juga akan memperhatikan aspek waktu penggunaan atau kedarluwarsa produk. Hal ini sebagai upaya untuk menghindari penjualan produk yang telah melewati batas waktu penggunaan yang direkomendasikan.
“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya mendapatkan produk yang berkualitas, tetapi juga aman untuk dikonsumsi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Noneng.
Disperindag Jawa Barat siap awasi penjualan parsel dan produk makanan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif. Mereka akan menggandeng instansi terkait untuk melakukan uji laboratorium terhadap produk makanan yang beredar di pasaran.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tidak ada bahan berbahaya atau bahan kimia yang dicampurkan ke dalam produk makanan tersebut.
Noneng juga menyampaikan bahwa Disperindag Jawa Barat telah mempersiapkan operasi pasar menjelang Idul Fitri. Operasi pasar ini akan dilakukan di tempat-tempat pemukiman penduduk untuk memudahkan akses masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok. “Kami telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,5 miliar untuk operasi pasar ini,” ungkap Noneng.
Anggaran tersebut mencakup tidak hanya kegiatan operasi pasar menjelang Idul Fitri, tetapi juga kegiatan operasi pasar pada momen-momen lain seperti Idul Adha, Natal, atau ketika terjadi perubahan harga yang signifikan.
“Kami berupaya untuk selalu siap menghadapi situasi apapun yang membutuhkan intervensi dari pemerintah dalam memastikan ketersediaan dan kualitas produk bagi masyarakat,” jelas Noneng.
Disperindag Jawa Barat juga melakukan pendekatan preventif dengan mengedukasi pedagang dan produsen tentang pentingnya mematuhi standar kualitas dan keamanan produk.
Mereka menggelar pelatihan dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kualitas produk dan mematuhi regulasi yang berlaku.
Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi risiko penjualan produk makanan yang tidak sesuai dengan standar, serta membantu meningkatkan kesadaran pedagang dan produsen akan pentingnya menjaga kualitas produk.
“Kami berharap melalui pendekatan ini, kami dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan berkualitas bagi masyarakat Jawa Barat,” tegas Noneng.
Dalam konteks pengawasan yang ketat, Disperindag Jawa Barat juga telah menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk melakukan pemantauan terhadap produk makanan yang beredar di pasaran.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang dijual telah melewati proses pengujian dan sertifikasi yang ketat sesuai dengan standar yang berlaku.
Selain itu, Disperindag Jawa Barat juga akan fokus pada penjualan bahan pokok yang sering kali menjadi sasaran utama pembelian masyarakat menjelang Idul Fitri.
Mereka akan memastikan bahwa bahan pokok seperti beras, daging, ikan asin, dan sebagainya tidak mengandung bahan kimia berbahaya seperti formalin atau bahan pengawet lainnya yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Proses pengawasan ini tidak hanya terbatas pada toko-toko modern atau supermarket, tetapi juga akan dilakukan di pasar tradisional dan warung-warung kecil sebagai upaya untuk mencakup seluruh lapisan masyarakat.
Dengan demikian, tidak ada celah bagi produsen atau pedagang yang ingin mengabaikan standar kualitas dan keamanan produk.
Selain mengawasi penjualan produk makanan, Disperindag Jawa Barat juga akan memberikan perhatian khusus pada penjualan parsel atau paket sembako yang sering menjadi pilihan utama untuk hadiah selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Mereka akan memastikan bahwa isi dari parsel tersebut sesuai dengan yang diiklankan dan tidak mengandung produk yang telah kedaluwarsa atau tidak memenuhi standar keamanan.
Upaya pengawasan yang dilakukan Disperindag Jawa Barat juga didukung oleh kesadaran masyarakat untuk memilih produk yang aman dan berkualitas.
Oleh karena itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya memeriksa label produk dan memastikan bahwa produk yang mereka beli telah terjamin keamanannya.
Dengan langkah-langkah yang telah dipersiapkan oleh Disperindag Jawa Barat siap awasi penjualan parsel dan produk makanan, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan aman, tanpa perlu khawatir akan kualitas dan keamanan produk yang mereka konsumsi. Langkah pengawasan yang ketat dan upaya preventif yang dilakukan oleh pemerintah daerah merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat dalam menyambut hari raya yang suci ini.
Komentar