Peringatan Mahfud Md – Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud Md, menyoroti pentingnya kehati-hatian pemerintah dalam menangani masalah kemanusiaan, khususnya mengingat kejadian pada tahun 1965 hingga 1966. Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud setelah menghadiri nobar film “Eksil”, yang memaparkan kehidupan warga negara Indonesia di luar negeri yang terpaksa diasingkan karena dituduh terlibat dalam Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Pada masa yang akan datang, sebagai bangsa, mari kita berusaha agar tidak terulang lagi masalah kemanusiaan seperti ini. Dampaknya masih terasa hingga sekarang,” ujar Mahfud di Blok M Plaza, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/3/2024).
Mahfud menjelaskan bahwa peristiwa pembantaian manusia pada Gerakan 30 September (G30S) 1965 tidak hanya menciptakan korban langsung, tetapi juga menghasilkan masalah baru berupa diskriminasi. Banyak masyarakat pada masa itu mengalami kesulitan mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara karena dicurigai terlibat dengan PKI.
“Orang tua atau saudara yang dituduh terkait PKI, anak-anaknya kesulitan masuk sekolah, sulit mendapatkan pekerjaan, selalu diisolasi, bahkan ketika mereka meminta surat keterangan,” jelasnya.
Situasi serupa juga dialami oleh masyarakat yang berkesempatan untuk menempuh pendidikan di luar negeri. Sebagian dari mereka terperangkap di luar negeri karena enggan menyatakan penolakan terhadap rezim Presiden Soekarno agar paspor mereka dapat dikembalikan dan mereka bisa kembali ke Indonesia.
“Dari film ini, kita dapat melihat bagaimana beberapa pelajar terjebak di luar negeri karena tidak mau melawan rezim Soekarno untuk mendapatkan paspor mereka dan kembali ke tanah air,” tambah Mahfud.
Mahfud menambahkan bahwa upaya pemulihan hak-hak masyarakat Indonesia yang terasingkan berangsur membaik. Pemerintah telah berupaya memulihkan kedaulatan rakyat dengan membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi untuk menghapuskan diskriminasi terhadap masyarakat yang diduga terkait PKI.
“Pemerintah telah memulai langkah-langkah untuk memperbaiki masalah ini, termasuk melalui penghapusan tim screening yang dimulai sejak masa pemerintahan Pak Habibie (Presiden RI ketiga). Kemudian, Mahkamah Konstitusi juga memutuskan untuk menghapuskan diskriminasi terhadap mantan anggota PKI dan keluarganya,” pungkas Mahfud.
Pernyataan Mahfud Md menggarisbawahi pentingnya pemerintah dalam menghadapi masalah kemanusiaan dengan kehati-hatian, terutama mengingat peristiwa yang terjadi pada tahun 1965 hingga 1966 di Indonesia. Diskriminasi terhadap individu yang dicurigai terlibat dalam Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak hanya menciptakan penderitaan bagi korban langsung, tetapi juga membawa dampak jangka panjang bagi hak-hak asasi manusia dan kesejahteraan masyarakat secara umum.
Nobar film “Eksil” menjadi momen penting yang menggugah kesadaran akan perjuangan dan pengalaman warga negara Indonesia yang terpaksa hidup di luar negeri akibat asosiasi dengan PKI. Mahfud menyoroti bahwa tragedi masa lalu tersebut harus dijadikan pelajaran agar tidak terulang di masa depan. Dengan pemulihan hak-hak masyarakat yang terpinggirkan dan upaya menghapuskan diskriminasi melalui Mahkamah Konstitusi, langkah-langkah positif telah diambil, namun pentingnya kehati-hatian dan perhatian terus ditekankan untuk mencegah tragedi serupa terjadi lagi.
Komentar