Tarif Tol Naik – Seiring dengan pengumuman beberapa Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang berencana menaikkan tarif tol menjelang momen Ramadan dan Idul Fitri, banyak pihak mulai merespons potensi perubahan pola perjalanan masyarakat. Keputusan ini tidak hanya memengaruhi pengguna jalan tol, tetapi juga memunculkan peluang baru bagi industri penerbangan.
Direktur Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengakui bahwa potensi perpindahan moda transportasi dari jalur darat ke jalur udara kemungkinan besar akan terjadi. Ini terutama disebabkan oleh kecenderungan masyarakat untuk memilih opsi transportasi yang lebih ekonomis selama masa mudik.
“Yang saya tahu persis, Jakarta-Semarang naik mobil itu sempat lebih murah dibanding pesawat, sekarang dengan tarif tol naik, naik mobil lebih mahal,” ungkap Irfan yang dilansir oleh CNBC Indonesia, Kamis (7/3/24).
Sebelum terjadi kenaikan tarif, biaya tol untuk semua rute sepanjang Jakarta-Semarang untuk golongan I mobil berada di angka Rp 410.000. Tarif termahal saat melintas di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) adalah sebesar Rp 115.000.
Namun, Jakarta-Cikampek, salah satu jalan tol vital, telah mengumumkan rencana kenaikan tarif, yang akan membuat biaya tol menjadi lebih tinggi. Dampaknya, biaya perjalanan udara ke destinasi ini juga diprediksi akan meningkat, terutama menjelang periode mudik dan perayaan tahun baru.
“Positif ke Semarang, angkanya kenaikannya belum pasti tapi bakal naik,” tambah Irfan.
Jasamarga Transjawa Tol, sebagai pengelola jalan tol Jakarta-Cikampek, telah mengumumkan bahwa akan ada peningkatan tarif tol dalam waktu dekat. Peningkatan tarif ini cukup signifikan untuk beberapa ruas jalan tol.
Sebagai contoh, tarif yang berlaku saat ini untuk kendaraan golongan I seperti mobil sedan, jip, pick-up, atau truk kecil, serta bus yang melintas Gerbang Tol Jakarta IC-Cikampek sebesar Rp 20.000. Dalam tarif yang baru, dengan golongan kendaraan dan rute yang sama, tarif akan menjadi Rp 27.000. Artinya, terjadi kenaikan yang tajam sebesar Rp 7.000 atau sekitar 35%.
Tidak hanya golongan I, golongan II hingga IV seperti truk juga akan mengalami peningkatan tarif. Golongan II dan III yang sebelumnya Rp 30.000 akan menjadi Rp 40.500, sementara Golongan IV dan V yang sebelumnya Rp 40.000 akan menjadi Rp 54.000.
Dengan adanya peningkatan ini, masyarakat diprediksi akan mempertimbangkan kembali opsi perjalanan darat dan mencari alternatif yang lebih efisien dari segi biaya. Potensi pergeseran ini menciptakan peluang bagi maskapai penerbangan, yang dapat menarik lebih banyak penumpang yang mencari opsi perjalanan yang ekonomis dan efisien.
Melihat situasi ini, industri penerbangan perlu bersiap mengantisipasi peningkatan permintaan tiket pesawat menjelang musim mudik. Selain itu, perusahaan penerbangan juga perlu menyesuaikan kapasitas dan jadwal penerbangan untuk mengakomodasi lonjakan permintaan yang mungkin terjadi.
Dengan adanya peningkatan ini, masyarakat dapat mempertimbangkan kembali opsi perjalanan darat dan beralih mencari alternatif yang lebih efisien dari segi biaya. Hal ini menciptakan peluang bagi maskapai penerbangan untuk menarik lebih banyak penumpang yang mencari opsi perjalanan yang ekonomis dan efisien.
Industri penerbangan perlu bersiap mengantisipasi potensi peningkatan permintaan tiket pesawat menjelang musim mudik. Dalam menghadapi potensi perubahan pola perjalanan masyarakat, perusahaan penerbangan diharapkan dapat menyesuaikan kapasitas dan jadwal penerbangan untuk mengakomodasi lonjakan permintaan yang mungkin terjadi.
Komentar