Kecelakaan kereta api terjadi di Kecamatan Cikuya, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat pagi (5/1/2024). Kecelakaan melibatkan Kereta Api (KA) Turangga jurusan Surabaya-Bandung dan KA Lokal Padalarang-Cicalengka.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.03 WIB di KM 181 + 5/4. KA Turangga yang melaju dari arah timur menuju Bandung bertabrakan dengan KA Lokal yang melaju dari arah Bandung.
Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang meninggal dunia dan 28 orang lainnya luka-luka. Korban meninggal dunia adalah masinis KA Lokal, asisten masinis KA Lokal, dan seorang penumpang KA Turangga.
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Ayep Hanepi, mengatakan bahwa kecelakaan terjadi karena adanya miskomunikasi antara masinis KA Turangga dan KA Lokal.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan terjadi karena adanya miskomunikasi antara masinis KA Turangga dan KA Lokal,” kata Ayep.
Dia menjelaskan, KA Turangga datang dari arah timur menuju Bandung dengan kecepatan sekitar 100 kilometer per jam. Sementara itu, KA Lokal datang dari arah Bandung dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam.
“Pada saat kejadian, KA Lokal sedang berhenti di jalur 2 menunggu KA Turangga lewat. Namun, KA Turangga tidak berhenti dan tetap melaju, sehingga terjadi tabrakan,” kata Ayep.
Akibat kecelakaan tersebut, KA Turangga mengalami kerusakan parah di bagian depan. Sementara itu, KA Lokal mengalami kerusakan di bagian samping.
“Kedua kereta api tersebut telah dievakuasi dari lokasi kejadian,” kata Ayep.
KAI telah memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia. Selain itu, KAI juga akan memberikan biaya pengobatan kepada korban luka-luka.
KAI juga akan melakukan evaluasi internal untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari.
Komentar