Sebuah drama hukum kembali memanas di Tanah Air, kali ini melibatkan sosok Prof Eddy atau Edward Omar Sharif Hiariej, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan Wamenkumham ini tak hanya mengguncang dunia politik, tetapi juga mengingatkan publik pada kasus kontroversial kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso.
Prof Eddy sebelumnya muncul di berbagai platform, termasuk podcast, untuk membahas kembali kasus kopi sianida yang masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Sebagian besar publik melihat penangkapan Prof Eddy sebagai bagian dari karma yang mengikuti kasus Jessica Wongso.
Sebelum tersangka gratifikasi, Prof Eddy aktif berbicara di media sosial dan podcast, memberikan wawasan hukumnya mengenai kasus Jessica Wongso. Namun, sekarang, dia harus menghadapi proses hukum sendiri terkait dugaan gratifikasi.
Kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso, yang telah menjadi sorotan selama bertahun-tahun, kembali muncul ke permukaan ketika Prof Eddy secara terbuka membahasnya. Podcast dan wawancara media menjadi sarana bagi Prof Eddy untuk memberikan pandangannya terhadap perkembangan kasus tersebut.
@lapakpublik semakin bercahaya muka bang edi ini ya. siapapun yang punya duit undang dia di podcast buat klarifikasi terus #edisalihin #ottohasibuan #profeddy #jessicawongso #lapakpublik ♬ suara asli – Tew⚡
Di sisi lain, Edi Darmawan Salihin, ayah dari Mirna, korban dalam kasus kopi sianida, mengaku tidak mengenal Prof Eddy. Meskipun Prof Eddy memberikan kontribusi dalam membahas kasus putrinya, Edi Darmawan menyatakan bahwa mereka tidak memiliki hubungan pribadi.
“Profesor Eddy saya kenal juga enggak. Dia bantu jaksa karena dia kejaksaan, wakil jaksa agung ya kalau nggak salah dari UGM lagi,” kata Edi Darmawan Salihin.
“Dia kesal kenapa mungkin ngelihat kasus ini kok berlarut-larut gitu loh, padahal sudah 7 tahun yang lalu, dibawa-bawa lagi,” tambahnya.
Meski Edi Darmawan mengaku tidak mengenal Prof Eddy secara pribadi, ia mengucapkan terima kasih atas kontribusi ahli hukum tersebut dalam membantu menyelesaikan kasus kopi sianida. Namun, pernyataan Prof Eddy yang dianggap salah oleh Otto Hasibuan menimbulkan kontroversi.
“Saya terima kasih karena dia sudah banyak bantu kan ya ngomongin. Ya tapi ngomongnya salah-salah juga itu yang Pak Otto tangkep tuh, ya maafin lah dia,” ungkap ayah Mirna.
Tentu saja, pernyataan Edi Darmawan tersebut memancing reaksi dari warganet, terutama yang mengikuti perkembangan kasus kopi sianida. Sebagian warganet mencurigai perubahan sikap Edi Darmawan yang sebelumnya dikenal akrab dengan orang-orang terkait kasus tersebut.
“Biasanya kenal semua, tumben sekarang bilang gak kenal,” komentar seorang warganet.
“Katanya kenal sama pejabat se-Indonesia Raya (emoji tertawa)” tambah yang lain.
“Tumben gak kenal biasanya kenal dengan semua orang (emoji tertawa)” sahut warganet lainnya.
Seiring dengan perkembangan kasus ini, publik akan terus memantau bagaimana proses hukum Prof Eddy akan berjalan dan apakah keterlibatannya dalam kasus gratifikasi memiliki dampak lebih lanjut terhadap kasus kopi sianida yang selama ini menarik perhatian banyak orang. Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana interaksi antara hukum, media, dan opini publik dapat membentuk narasi yang kompleks dan berubah seiring waktu.