Gugatan Sensasional: Pria Singapura Klaim Rp34 Miliar karena Ditolak Teman Wanita

Sebuah kisah gugatan kontroversial datang dari Singapura, ketika seorang pria mengambil langkah hukum yang ekstrem setelah ditolak oleh seorang teman wanita yang tidak mau menjalin hubungan asmara dengannya.

Pria malang ini bernama Kawsighan, dan dia merasa tak terima ketika Nora Tan, teman wanitanya, hanya menganggapnya sebagai teman biasa. Kawsighan tidak tinggal diam dan memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Singapura, dengan tuntutan ganti rugi mencapai S$3 juta atau setara dengan Rp34 miliar. Alasannya? “Trauma emosional” yang dia derita akibat penolakan tersebut.

Awalnya, Kawsighan dan Nora Tan bertemu pada tahun 2016 dan mulai menjalin pertemanan. Namun, seiring berjalannya waktu, persepsi mereka tentang status hubungan mereka menjadi sangat berbeda, menciptakan ketegangan di antara mereka. Nora Tan hanya melihat Kawsighan sebagai teman biasa, sementara pria ini berharap hubungan mereka bisa lebih dari itu.

Masalah semakin memburuk ketika Nora Tan meminta pengurangan interaksi antara mereka berdua, yang membuat Kawsighan merasa kecewa. Dalam responsnya yang berani, pria tersebut mengirimkan “Surat Permintaan” pada 22 Oktober 2020, dengan ancaman tindakan hukum atas dugaan “kerugian finansial akibat tekanan emosional dan potensi pencemaran nama baik.”

Kawsighan juga mengajukan gugatan terpisah di Pengadilan Magistrat dengan tuntutan ganti rugi sebesar S$22.000 atau setara dengan Rp250 juta. Namun, gugatan ini ditolak bulat dalam putusan yang dikeluarkan pada Januari 2023, karena dianggap sebagai penyalahgunaan proses hukum.

Menurut putusan tersebut, klaim Kawsighan terhadap Nora Tan dianggap sebagai ekspresi frustrasinya karena Nora tidak bersedia memenuhi tuntutannya untuk memperdalam hubungan mereka. Tuntutan ganti rugi mencapai S$3 juta yang dia ajukan ke Pengadilan Tinggi melibatkan kompensasi atas potensi kerugian finansial, program rehabilitasi, terapi trauma, dan pengurangan kapasitas penghasilannya yang dianggap berkelanjutan.

Baca Juga  Disperindag Jawa Barat Siap Awasi Penjualan Parsel dan Produk Makanan Jelang Idul Fitri

Penting untuk dicatat bahwa saat Nora Tan memutuskan semua kontak dengan Kawsighan, pria tersebut sebenarnya telah mengirimkan penawaran penyelesaian gugatan secara damai, namun surat tersebut tidak pernah mendapat tanggapan. Kehilangan kesabaran akhirnya mendorongnya untuk mengajukan gugatan hukum terhadap temannya sendiri.

Komentar