Pensiun Dini PLTU Batu Bara: Persetujuan 3 Menteri dan Pendanaan Murah dari Program JETP

Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan bahwa penghentian operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di Indonesia sebelum waktunya memerlukan persetujuan dari tiga menteri yang berwenang.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menyatakan bahwa rencana pensiun dini PLTU ini membutuhkan persetujuan dari setidaknya tiga menteri, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri ESDM.

“Dalam rencana pensiun dini ini, kami perlu persetujuan dari tiga menteri, yaitu Menteri Keuangan, BUMN, dan ESDM. Kami sedang mempersiapkannya,” ungkapnya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (8/9/2023).

Arifin Tasrif juga menjelaskan bahwa rencana pensiun dini PLTU dalam negeri akan mendapatkan pendanaan yang bersifat terjangkau. Salah satu sumber pendanaan ini berasal dari inisiatif negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang dalam program Just Energy Transition Program (JETP).

“Kami akan memiliki sumber dana yang terjangkau yang dapat diakses oleh entitas dengan biaya terjangkau. Ini akan memungkinkan masa pakai PLTU diperpendek. Itu berasal dari JETP,” tambahnya.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai bahwa rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di Indonesia bukanlah tugas yang mudah. Selain masalah pendanaan, Sri Mulyani juga menyoroti upaya pemerintah untuk mencari sumber energi alternatif guna mengisi kekosongan pasokan energi ketika PLTU batu bara tidak lagi beroperasi.

Pemerintah saat ini sedang mengkaji rencana penghentian operasional dua PLTU, yaitu PLTU Cirebon-1 dan PLTU Pelabuhan Ratu. Proses pensiun dini ini akan didanai melalui mekanisme Energy Transition Mechanism (ETM). PLTU Cirebon-1 termasuk dalam daftar proyek percontohan atau uji coba pensiun dini yang dipilih oleh Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB).

Baca Juga  Berantas Judi Online, Kapolri Tegas Ancam Copot Pejabat Polri yang Ikut Terlibat

Sri Mulyani juga menekankan bahwa ketika PLTU batu bara ditutup, hal ini akan menghasilkan aset yang tidak produktif bagi PLN. Oleh karena itu, pemerintah perlu mencari solusi untuk mengisi kekosongan ini dengan mengembangkan energi terbarukan.

Komentar