Bank Dunia Tetapkan Indonesia sebagai Negara Kelas Menengah Atas berdasarkan GNI per kapita

Bank Dunia secara resmi menetapkan Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah atas berdasarkan klasifikasi terbaru mereka dari Gross National Income (GNI) atau Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita. Pada klasifikasi terbaru ini, Bank Dunia membagi perekonomian dunia menjadi empat kelompok, yaitu pendapatan rendah, menengah ke bawah, menengah ke atas, dan pendapatan tinggi. Klasifikasi ini diperbarui setiap tahun pada tanggal 1 Juli berdasarkan GNI per kapita.

Bank Dunia menjelaskan bahwa Indonesia, bersama dengan El Salvador, Tepi Barat, dan Gaza, memiliki GNI yang sangat dekat dengan ambang pendapatan menengah ke atas pada tahun 2021. Dengan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada 2022, perekonomian Indonesia berhasil masuk ke dalam kategori menengah ke atas.

Bank Dunia juga mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia telah mengalami pemulihan yang kuat pasca pandemi, dengan pertumbuhan PDB riil mencapai 5,3% pada 2022. Hal ini berdampak pada peningkatan pendapatan per kapita Indonesia menjadi US$ 4.580, naik dari tahun 2021 yang sebesar US$ 4.140.

Meskipun Indonesia berhasil masuk ke dalam kelompok negara menengah atas, mencapai status negara berpenghasilan tinggi masih merupakan tantangan yang harus dihadapi. Rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia harus mencapai US$ 13.845 untuk mencapai status tersebut. Indonesia sebelumnya pernah masuk ke dalam kelompok negara menengah atas pada 2019, namun akibat pandemi Covid-19, negara ini turun ke kelompok menengah bawah selama dua tahun berturut-turut sebelum kembali naik ke kelas menengah atas.

Baca Juga  Bentley Continental GT Le Mans Edition, Keindahan dan Performa Terbatas

Komentar