Siswa di Temanggung Nekat Bakar Sekolah karena Sakit Hati Dirundung Teman-Temannya

Seorang siswa di SMP Negeri 2 Pringsurat, Kabupaten Temanggung, nekat membakar beberapa ruang kelas di sekolah pada Selasa (27/6) dini hari. Motifnya diduga karena ia merasa sakit hati akibat sering dirundung oleh teman-temannya.

Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, mengungkapkan bahwa siswa tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian dan rekaman CCTV yang ada di sekolah. Tersangka mengaku merasa sakit hati karena seringkali dirundung oleh teman-temannya, termasuk oleh seorang guru yang menurutnya tidak memperhatikannya dengan baik.

“Perasaan sakit hati ini bersifat subjektif bagi siswa tersebut. Hal ini terbukti ketika siswa tersebut membuat sebuah prakarya dan guru memberikan penilaian biasa-biasa saja, padahal yang diinginkannya adalah yang terbaik,” jelas Kapolres Temanggung.

Tersangka melakukan langkah-langkah tertentu dalam aksinya. Ia menyiapkan diri dengan menggunakan sebuah botol bekas minuman berisi vitamin dan mencampurkannya dengan cairan khusus serta bahan-bahan tertentu untuk menciptakan api yang besar. Upaya tersebut berhasil, sehingga sejumlah ruangan di sekolah tersebut terbakar.

“Penyusunan bahan bakar minyak dan isi korek gas menjadi satu kemudian diolah dan diuji coba. Uji coba pertama berhasil dilakukan di belakang rumahnya dan memberikan hasil yang memuaskan,” tambahnya.

Setelah berhasil melakukan uji coba, tersangka membuat tiga rangkaian yang serupa. Salah satu rangkaian diledakkan di sebelah kanan sekolah, ada juga yang dilempar, dan yang paling parah adalah yang ditaruh di ruang prakarya yang tidak tertutup dan berisi barang-barang dari kayu dan kardus. Hasil karya tersebut pun habis terbakar.

Api dari ruang prakarya kemudian merambat ke ruang kelas lainnya, sehingga atapnya hangus separuh dan hampir roboh. Selain itu, tersangka juga mengarahkan aksinya ke green house, meskipun tidak sepenuhnya terbakar. Selain itu, tersangka juga membakar spanduk kelulusan.

Baca Juga  Pemerintah Kota Bandung; Lakukan Vaksinasi Hewan Ternak Dosis Kedua

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai peristiwa ini. Tersangka akan menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya yang merusak properti sekolah dan membahayakan nyawa orang lain.

Komentar