Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas Mengusulkan Libur Cuti Bersama 28-30 Juni, Namun Kepastian Menunggu Persetujuan Presiden
Kementerian Agama RI telah menetapkan Hari Raya Iduladha tahun 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Namun, ormas Islam PP Muhammadiyah menetapkan sehari lebih awal, yaitu pada 28 Juni 2023.
Perbedaan penetapan Hari Raya Iduladha ini membuat PP Muhammadiyah mengusulkan agar pemerintah menerapkan libur lebaran selama dua hari, yaitu pada tanggal 28-29 Juni.
Namun, saat ini pemerintah hanya telah menetapkan libur Iduladha pada tanggal 29 Juni 2023.
Belakangan ini, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas mengusulkan adanya cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023, yang bersamaan dengan Hari Raya Iduladha 1444 H.
“Ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu diusulkan juga jadi cuti bersama,” ujar Azwar di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin (19/6).
Azwar menjelaskan bahwa usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan menunggu persetujuan dari presiden. Namun, belum ada jawaban atau Surat Keputusan (SK) terkait libur Iduladha ini.
Azwar berpendapat bahwa usulan libur cuti bersama selama dua hari bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Iduladha dengan baik, termasuk kalangan aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, Azwar berpendapat bahwa penetapan kedua tanggal tersebut sebagai cuti bersama akan meningkatkan perekonomian di daerah-daerah.
Ia juga menyebut bahwa usulan tersebut bertepatan dengan libur sekolah, sehingga dapat meningkatkan kualitas waktu bersama keluarga.
“Karena setiap libur yang lebih dari dua hari, pergerakan ke daerah juga meningkat, dan hal ini mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata di berbagai kawasan,” ujar Azwar.